Oleh: zaidanzidna | Februari 18, 2010

biaya lain-lain

hampir setiap laporan keuangan perusahaan memiliki pos biaya lain-lain. pos ini sebagai penampungan segala jenis biaya yang tidak bisa diklasifikasikan ke pos-pos yang sudah ada. jumlah yang ada pada pos lain-lain memiliki nilai yang relatif lebih kecil dibandingkan pos yang sudah ada. kalau nilai pos ini melebihi jumlah yang ada suatu akun alangkah baiknya di buatkan pos akun tersendiri.

seringkali di jumpai pada suatu laporan keuangan jumlah biaya lain-lain nilainya sangat material. saya tidak tahu kenapa manajemen malas untuk membuat pos akun baru. seakan menumplekkannya ke dalam pos pembuangan tersebut.

ketika kita berhadapan dengan pajak, pos ini akan menjadi ladang empuk untuk dilakukan koreksi fiskal. karena merupakan pos buangan biasanya seringkali perusahaan mengabaikan bukti atau dokumen pendukung biaya tersebut. kalaupun perusahaan terpaksa melakukan hal di atas sebaiknya perusahaan membuat rincian biaya lain-lain dengan tetap menjaga keberadaan bukti pendukungnya.

semoga dikemudian hari kita tidak direpotkan ketika berhadapan dengan pihak ketiga yang berkepentingan dengan kita misal Direktorat Jenderal Pajak.


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.