<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Komentar di: MAP</title>
	<atom:link href="http://pajakindonesia.wordpress.com/2008/03/03/map/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://pajakindonesia.wordpress.com/2008/03/03/map/</link>
	<description>memberi tanpa pamrih</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Nov 2009 09:05:35 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Oleh: endang_rasyid</title>
		<link>http://pajakindonesia.wordpress.com/2008/03/03/map/#comment-294</link>
		<dc:creator>endang_rasyid</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Jul 2008 08:21:50 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pajakindonesia.wordpress.com/2008/03/03/map/#comment-294</guid>
		<description>Dear Sobat Rekan Abraham Saladin,
Memang kadang-kadang kita menerima hasil tetapi saat menerima kita tidak merasa. Contoh jalan bisa dinikmati karena ada pemeliharaan dari hasil uang pajak, jalan dari desa terpencil sekarang sudah banyak yang terbuka karena pembangunan dari hasil uang pajak dll.
Audit Pajak di daerah sudah dilaksanakan, dan uang pajak sudah di break down dari APBN ke daerah kembali berupa Dana Perimbangan, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bantuan, Dana Darurat dll, padahal Daerah sendiri memiliki Dana PAD (Pendapatan Aseli Daerah).
Wassallam,
R. ENDANg RASYID, Drs, MBA.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Dear Sobat Rekan Abraham Saladin,<br />
Memang kadang-kadang kita menerima hasil tetapi saat menerima kita tidak merasa. Contoh jalan bisa dinikmati karena ada pemeliharaan dari hasil uang pajak, jalan dari desa terpencil sekarang sudah banyak yang terbuka karena pembangunan dari hasil uang pajak dll.<br />
Audit Pajak di daerah sudah dilaksanakan, dan uang pajak sudah di break down dari APBN ke daerah kembali berupa Dana Perimbangan, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bantuan, Dana Darurat dll, padahal Daerah sendiri memiliki Dana PAD (Pendapatan Aseli Daerah).<br />
Wassallam,<br />
R. ENDANg RASYID, Drs, MBA.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Abraham Saladin</title>
		<link>http://pajakindonesia.wordpress.com/2008/03/03/map/#comment-288</link>
		<dc:creator>Abraham Saladin</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Jul 2008 09:31:16 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pajakindonesia.wordpress.com/2008/03/03/map/#comment-288</guid>
		<description>Sebagai warga negara, saya tidak keberatan dengan semua peraturan pajak yang berlaku di Indonesia. Hanya pertanyaan saya mengapa saya tidak dapat merasakan hasil dari saya menjadi wajib pajak. Bukankah pajak yang diwajibkan kepada saya itu ditujukan untuk salah satunya adalah meningkatkan infrastruktur yang belum ada menjadi diadakan dan yang sudah ada ditingkatkan. Saya tidak merasakan itu semua. Kemudian belum pernah saya melihat ada audit pajak secara daerah (lingkup kecil) yang memperlihatkan berapa besar wajib pajak yang sudah di dapat dan bagaimana itu direalisasikan atau digunakan sehingga kami sebagai warga negara tahu ke mana perginya uang pajak tersebut.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Sebagai warga negara, saya tidak keberatan dengan semua peraturan pajak yang berlaku di Indonesia. Hanya pertanyaan saya mengapa saya tidak dapat merasakan hasil dari saya menjadi wajib pajak. Bukankah pajak yang diwajibkan kepada saya itu ditujukan untuk salah satunya adalah meningkatkan infrastruktur yang belum ada menjadi diadakan dan yang sudah ada ditingkatkan. Saya tidak merasakan itu semua. Kemudian belum pernah saya melihat ada audit pajak secara daerah (lingkup kecil) yang memperlihatkan berapa besar wajib pajak yang sudah di dapat dan bagaimana itu direalisasikan atau digunakan sehingga kami sebagai warga negara tahu ke mana perginya uang pajak tersebut.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
